Pengembangan perangkat pembelajaran (Pengertian dan Jenis perangkat pembelajaran)

 NAMA: ARIEF HIDAYAT

NIM: 11901064

Pengembangan Perangkat Pembelajaran

Pengembangan perangkat pembelajaran adalah serangkaian proses atau kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu perangkat pembelajaran berdasarkan teori pengembangan yang telah ada. Salah satu faktor yang memegang peranan penting dalam kegiatan belajar mengajar adalah perangkat pembelajaran.

Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan. Pembelajaran adalah sebagai proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreativitas berpikir yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan mengkonstruksi pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan pengetahuan.

Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran

1. Buku siswa

Buku siswa merupakan buku panduan bagi siswa dalam kegiatan pembelajaran yang memuat materi pelajaran, kegiatan penyelidikan berdasarkan konsep dan dilengkapi dengan soal-soal untuk latihan siswa. Selain itu, buku bacaan siswa ini juga sebagai panduan belajar baik dalam proses pembelajaran di kelas maupun belajar mandiri. Buku siswa disusun berdasarkan kurikulum materi kelarutan dan hasil kali kelarutan (Ksp) yang berlaku sesuai dengan jenjang pendidikan yang materinya dapat diadaptasi dari beberapa buku acuan.

Buku siswa yang menggunakan pendekatan kontekstual berisi materi/tema yang akan dipelajari siswa. Materi ajar berisikan garis besar bab, tujuan yang memuat tujuan yang hendak dicapai setelah mempelajari materi ajar, materi pelajaran berisi uraian materi yang harus dipelajari yang dikaitkan dengan dunia nyata siswa, bagan atau gambar yang mendukung ilustrasi pada uraian materi, kegiatan percobaan menggunakan alat dan bahan sederhana yang dapat dikerjakan oleh siswa, uji diri setiap sub materi pokok, dan masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari yang perlu didiskusikan.

Buku siswa ini diupayakan dapat memberi kemudahan bagi siswa dalam menemukan konsep-konsep dan gagasan-gagasan materi kelarutan dan hasil kali kelarutan (Ksp). Pengembangan buku siswa mempertimbangkan model pembelajaran yang digunakan dalam proses pembelajaran di kelas.

Karakteristik buku siswa yang baik, yakni: (1) dapat memudahkan guru dan siswa dalam pembelajaran, (2) Dapat menjadikan proses belajar mengajar berpusat pada siswa (belajar mandiri), (3) materi yang disajikan mulai dari yang sederhana menuju kompleks atau dari konkrit ke abstrak dan menunjang tercapainya kompetensi siswa, (4) Menggunakan bahasa yang komunikatif dan struktur kalimat yang sederhana, sesuai dengan taraf berpikir dan kemampuan membaca siswa, dan (5) menarik.

2. Lembar kerja siswa (LKS)

LKS merupakan lembar kerja bagi siswa untuk menyelesaikan masalah­-masalah yang terdapat dalam buku siswa dan diberikan oleh guru pada setiap pertemuan. LKS memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan oleh siswa untuk memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan kemampuan dasar sesuai indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh. LKS dirancang untuk memberikan kemudahan kepada guru dalam mengakomodir tingkat kemampuan siswa dan diharapkan dapat mengembangkan serta memperkuat konsep-konsep yang disajikan.

Karakteristik lembar kegiatan siswa (LKS) yang baik, yakni: 1) dapat memudahkan guru dan siswa dalam pembelajaran, (2) Siswa dapat belajar secara mandiri, belajar memahami dan menjalankan tugas secara tertulis, (3) harus sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai oleh siswa, (4) tugas harus ditulis secara jelas, mudah dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran ganda, dan (5) harus mampu mengembangkan minat dan mengajak siswa untuk berpikir.

3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) adalah program perencanaaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan proses pembelajaran. RPP dikembangkan berdasarkan silabus. Ada guru yang beranggapan, mengajar bagi seorang guru adalah tugas rutin atau pekerjaan keseharian, dengan demikian guru yang berpengalaman tidak perlu membuat perencanaaan, sebab ia telah tahu apa yang harus dikerjakannya di dalam kelas. Pendapat itu mungkin ada benarnya seandainya ,mengajar hanya dianggap sebagai proses menyampaikan materi pelajaran. Tetapi, seperti yang telah kita pelajari mengajar tidak sesempit itu. Mengajar adalah proses mengatur lingkungan supaya siswa belajar yang kemudian diistilahkan dengan pembelajaran.

 Dengan demikian, maka setiap proses pembelajaran selamanya akan berbeda tergantung pada tujuan, materi pelajaran serta karakteristik siswa sebagai subjek belajar. Oleh sebab itu, guru perlu merencanakan pembelajaran dengan matang, sebagai bagian dari tugas professional.

Komponen-komponen RPP

Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen yang satu sama lain saling berkaitan, dengan demikian maka merencanakan pelaksanaaan pembelajaran adalah merencanakan setiap komponen yang saling berkaitan. Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran minimal ada lima komponen pokok, yaitu komponen tujuan pembelajaran, materi pelajaran, metode, media dan sumber pembelajaran serta komponen evaluasi. Hal ini seperti yang digariskan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab IV Pasal 20 yang menyatakan bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya beberapa hal, diantaranya:

a. Tujuan pembelajaran

Dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kompetensi yang harus dicapai atau dikuasai oleh siswa. Melalui rumusan tujuan, guru dapat memproyeksikan apa yang harus dicapai oleh siswa setelah berakhir suatu proses pembelajaran.

b. Materi/isi

Materi/isi pelajaran yang berkenaan dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran. Materi pelajaran harus digali dari berbagai sumber belajar sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai.

c. Strategi dan Metode Pembelajaran

Strategi adalah rancangan serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan strategi. Dengan demikian strategi dan metode itu tidak bisa dipisahkan. Strategi dan metode pembelajaran harus dirancang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

d. Media dan Sumber Belajar

Media dalam proses pembelajaran dapat diartikan sebagai alat bantu untuk mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran. Sedangkan sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung pesan yang harus dipelajari sesuai dengan materi pelajaran.

e. Evaluasi

Evaluasi dalam KTSP diarahkan bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan setiap siswa dalm pencapaian hasil belajar, tetapi juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses pembelajaran yang dilakukan setiap siswa. Oleh sebab itu, dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran setiap guru tidak hanya menetnukan tes sebagai alat evaluasi akan tetapi juga menggunakan nontes dalam bentuk tugas, wawancara, dan lain sebagainya.

4. Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

     Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian yang ingin dicapai dan dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.

Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.

Pada umumnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur:

a. Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan,

b. Sasaran-sasaran mata pelajaran,

c. Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik,

d. Urutan topik-topik yang diajarkan,

e. Aktifitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran,

f. Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.

Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain:

a. Ilmiah

Mengingat silabus berisikan garis-garis besar materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa, maka materi pembelajaran yang disajikan dalam silabus harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk mencapai kebenaran ilmiah tersebut, dalam menyusun silabus dilibatkan para pakar dibidang keilmuan masing-masing mata pelajaran.

b. Memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologi siswa.

c. Sistematis

Sebagai sebuah sistem, silabus merupakan satu kesatusn yang mempunyai tujuan terdiri dari komponen-komponen yang satu sama lain saling berhubungan. Komponen pokok silabus terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran.

d. Relevansi, konsisten, dan kecukupan

Dalam penyusunan silabus diharapkan adanya kesesuaian, keterkaitan, konsistensi, dan kecukupan anatara standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, pengalaman belajar siswa, sistem penilaian dan sumber bahan.

Komponen yang harus disusun dalam sebuah silabus yaitu:

a. Menentukan identitas silabus

     Identitas silabus terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester. Penetuan identitas tersebut berfungsi untuk memberikan informasi kepada guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan silabus, misalnya tentang karakteristik siswa, kemampuan awal dan kemampuan prasyarat yang harus dimiliki siswa dan lain sebagainya.

b. Rumusan standar kompetensi

Standar kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula.

c. Menentukan kompetensi dasar

Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi.

d. Merumuskan kegiatan pembelajaran

Kegiatan pembelajaran adalah segala aktivitas belajar siswa baik kegiatan fisik, kegiatan non fisik termasuk kegiatan mental yang dilakukan baik di dalam maupun diluar kelas untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar tertentu. Pembelajaran di dalam kelas misalnya kegiatan mengikuti diskusi, menyimak penjelasan guru, melakukan demonstrasi, melakukan eksperimen di laboratiorium dan lain sebagainya. Sedangkan kegiatan belajar di luar kelas misalkan melakukan observasi ke suatu objek, mengamati kegiatan tertentu, melakukan wawancara dengan narasumber dan lain sebagainya.

e. Mengidentifikasi materi pokok atau meteri pembelajaran

Materi pokok disusun untuk pencapaian tujuan, oleh karenanya materi pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai. Beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam menentukan materi pokok adalah:

1) Potensi peserta didik,

2) Relevan dengan karakteristik daerah,

3) Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik,

4) Kebermanfaatan bagi peserta didik,

5) Struktur keilmuan,

6) Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran,

7) Relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan, dan

8) Sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia.

f. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi

Indikator pencapaian disusun untuk menetukan keberhasilan pencapaian kompetensi dasar. Dengan demikian, indikator dirumuskan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

f. Menentukan penilaian

Penilaian adalah suatu proses atas serangkaian kegiatan yakni kegiatan memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

g. Menentukan alokasi waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar, didasarkan kepada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.

h. Menetukan sumber belajar

Sumber belajar adalah rujukan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ammaliani

PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN ARIEF HIDAYAT