PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN ARIEF HIDAYAT

PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN

ARIEF HIDAYAT

11901064 

H6 

email:

arief312001@gmail.com



A. Pengertian Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (Kunandar, 2011: 244).

Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (Trianto, 2010:96).

Secara resmi, penyusunan silabus diatur dalam Peraturan Menteri

Pendidikan Nasional nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses. Dalam

Permendiknas tersebut terdapat beberapa standar yaitu standar perencanaan

proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil

pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran. Penyusunan silabus

yang baik mengacu pada standar perencanaan proses pembelajaran.

Standar proses merupakan standar nasional yang berkaitan dengan

pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai

kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria minimal proses

pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Standar proses

menjadi acuan implementasi kurikulum pada lingkup mata pelajaran. Silabus

menjadi acuan dalam penyusunan RPP. Di dalam silabus memuat:

1. Identitas mata pelajaran atau tema pelajaran,

2. Standar kompetensi,

3. Kompetensi dasar,

4. Materi Pembelajaran

5. Kegiatan Pembelajaran

6. Indikator pencapaian kompetensi,

7. Penilaian

8. Alokasi waktu,

9. Sumber belajar.

Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi

(SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan KTSP.

RPP merupakan penjabaran dari silabus yang lebih mengarah pada kegiatan belajar mengajar untuk pencapaian kompetensi. RPP wajib disusun oleh guru

agar supaya proses pembelajaran berlangsung sistematis. RPP disusun untuk setiap satuan kompetensi dasar (KD) dan dapat dilaksanakan dalam satu kali atau lebih dari satu kali pertemuan. Pengembangan Silabus dan RPP

disesuaikan dengan keragaman latar belakang budaya dan karakteristik siswa.

B. Menyiapkan Silabus

Silabus merupakan sebuah pernyataan tentang isi, prosedur dan persyaratan khusus sebuah mata pelajaran. Menurut Kellough (1996)

silabus disusun dengan beberapa tujuan, yaitu:

1. menyatakan persyaratan, aturan-aturan, harapan, kebijakan lain yang bertujuan untuk mengurangi kesalahan persepsi pada mata pelajaran

2. Sebagai sebuah rencana yang akan ditindaklanjuti oleh guru dan siswa

3. membantu siswa untuk menerima dan memahami kompetensi apa saja yang diharapkan dari mata pelajaran

4. membantu siswa mengorganisasikan, mengkonseptualisasi dan mensintesiskan pengalaman belajar mereka.

5. melayani kebutuhan dokumentasi mata pelajaran yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan misalnya: kelengkapan borang akreditasi sekolah atau digunakan guru lain yang mengampu mata pelajaran yang sama.

Silabus sebaiknya disiapkan sebelum tahun ajaran dimulai dan disampaikan kepada siswa pada awal semester. Siswa secara berkelompok dapat mendiskusikan isi silabus dan memberi ide-ide untuk mengembangkan isi silabus. Setelah disetujui, masing-masing siswa sebaiknya diberi satu copy silabus. Informasi yang terdapat pada

silabus antara lain:

1. Informasi umum tentang mata pelajaran seperti nama sekolah, nama mata pelajaran, program studi, kelas, semester, waktu, nama penyusun, dll.

2. Deskripsi mata pelajaran yang secara singkat menguraikan tentang kompetensi yang akan diperoleh siswa setelah belajar dan garis besar isi mata pelajaran.

3. Material yang dituntut harus dimiliki siswa, seperti buku pelajaran, buku tulis, alat belajar, dll

4. Pendekatan dan aktivitas pembelajaran yang spesifik, misalnya: eksperimen, PBL, tutorial, dsb

5. Persyaratan belajar/mata pelajaran misalnya siswa dapat menempuh pelajaran manajemen usaha setelah menempuh beberapa mata pelajaran keterampilan produktif.

6. Prosedur evaluasi hasil belajar siswa yang berisi bentuk dan jenis tes seperti test, kuis, makalah/paper, kerja kelompok, tugas projek, dll. Masing-masing jenis tes diberi bobot yang berbeda untuk menentukan nilai akhir.

7. Kebijakan lain misalnya: jika tugas terlambat, tidak hadir, tidak mengumpulkan makalah, menyontek pekerjaan teman dan aturan-aturam perilaku lain di kelas akan diberi sangsi apa saja atau sebaliknya jika mahasiswa disipilin akan diberi reward apa saja

8. Garis besar (outline) isi materi pelajaran selama satu semester

C. Prinsip-prinsip Penyusunan Silabus

1. Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.

3. Sistematis

Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam

mencapai kompetensi.

4. Konsisten

Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5. Memadai

Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar,

sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian

kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual

Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar,

dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

7. Fleksibel

Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta

didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan

tuntutan masyarakat.

8. Menyeluruh

Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif,

afektif, psikomotor).

D. Langkah-langkah pengembangan silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi.

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran. Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian KD.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik dalam rangka pencapaian KD.

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi. Indikator merupakan penanda pencapaian KD. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5. Menentuan Jenis Penilaian. Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dalam bentuk tertulis.

6. Menentukan Alokasi Waktu. Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu. Alokasi waktu merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh siswa yang beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ammaliani

Pengembangan perangkat pembelajaran (Pengertian dan Jenis perangkat pembelajaran)