KOMPETENSI PROFESIONAL GURU

 NAMA: ARIEF HIDAYAT

NIM: 11901064

KELAS: PAI H/4

MK: MAGANG1


4 KOMPETENSI PROFESIONAL GURU

Guru merupakan seorang pendidik yang berperan penting dalam mencapai tujuan pendidikan. Keberhasilan pendidikan di suatu negara itu sangat bergantung atau dipengaruhi oleh peran strategis seorang guru sebagai pilar pendidikan. Guru mempunyai beban tugas yang sangat berat yang tidak hanya bertanggung jawab atas keberhasilan peserta didiknya, akan tetapi guru juga bertanggung jawab kepada negara. Oleh karenanyanya, sebagai pilar pendidikan yang mempunyai tanggung jawab besar, guru harus memiliki kompetensi yang harus dipegang seiring dengan perkembangan zaman.
Pengertian Guru dalam bahasa jawa adalah menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru oleh semua murid dan bahkan masyarakat. Harus digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakkini sebagai kebenaran oleh semua murid. Sedangkan ditiru artinya seorang guru harus menjadi suri teladan (panutan) bagi semua muridnya.
Secara tradisional guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.
Pengertian Guru sebagai pendidik dan pengajar anak, guru diibaratkan seperti ibu kedua yang mengajarkan berbagai macam hal yang baru dan sebagai fasilitator anak supaya  dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal,hanya saja ruang lingkupnya guru berbeda, guru mendidik dan mengajar di sekolah negeri ataupun swasta.
Dari merekalah kita tahu bagaimana cara makan yang baik, cara memakai pakaian, cara mengurus badan, cara memasak, cara membaca ayat Al-Qur’an, cara sholat yang baik, cara menghitung, cara berbicara yang sopan, cara berakhlak yang baik, dan lain sebagainya. Seorang guru adalah suatu pekerjaan yang sangat mulia. Orang tua adalah guru pertama ketika kita terlahir ke dunia. Mereka yang mengajarkan kita berbicara, berjalan, memegang sesuatu, dan lain sebagainya dengan penuh keikhlasan dan kesabaran yang luar biasa. Agar perkembangan anak menjadi lebih baik, kita disekolahkan, dari PAUD, TK, SD, SLTP, SLTA sampai pada perguruan tinggi.Tidak hanya dibangku sekolah kita menjumpai seorang guru, tetapi ada guru yang kita temukan di TPA, Masjlis Ilmu, pesantren, dan lain sebagainya. Untuk lebih jelas mengenai pengertian guru, berikut ini akan dijelaskan oleh beberapa ahli di bidangnya.
Guru atau disebut juga dengan pendidik dalam bahasa arab ialah mu’allim, sedangkan dalam bahasa inggris ialah teacher.
Kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya.
Pada UU No. 14 Th. 2005 Pasal 8, dituliskan beberapa hal yang wajib dimiliki oleh guru dan juga dosen, yaitu: 
1. Kualifikasi Akademik, minimal lulus jenjang pendidikan Sarjana atau Diploma 4
2. Kompetensi, yang akan ditekankan lagi pada saat pendidikan profesi guru.
3. Sertifikat Pendidik, diberikan setelah melaksanakan sertifikasi guru dan dinyatakan sudah bisa memenuhi standar profesional.
4. Sehat Secara Jasmani dan Rohani.
5. Memiliki Kemampuan, untuk mendukung terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional.
Lima poin di atas wajib dimiliki seorang guru karena peran penting guru sebagai pilar pendidikan yang bertanggung jawab atas keberhasilan pendidikan yakni mencapai tujuan pendidikan. Selain itu, untuk menjadi seorang guru yang profesional maka lima poin diatas harus ada di dalam diri seorang guru tanpa terkecuali.
 Seperti yang sudah dijelaskan di atas, guru harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.
Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:
- Karakteristik para peserta didik. Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik.
- Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang di dapat di bantu oleh media-media yang ada di dalam kelas saat pembelajaran berlangsung yang di lakukan secara kreatif.
- Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan guru dalam memberikan pengajaran. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.
- Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan, membentuk karakter peserta didik, menumbuhkan akhlak dan perilaku yang baik untuk kehidupan sehari-hari kepada peserta didik dan lain-lain. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.
- Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.
- Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif dan efisien dalam menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik. Sehingga peserta didik nyaman dan tidak takut kepada guru.
- Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.
- Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll.
Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude, akhlak, dan berprilaku yang baik kepada teman-temannya, orang tua, guru, dll.
3.Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik.
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Adapun indikator Kompetensi Profesional Guru diantaranya adalah:
1. Menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.
2. Menguasai Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.
3. Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.
4. Mampu bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.
5. Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri.
Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti yang sudah dijelaskan di atas, diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik.
Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.
Indikator dari Kompetensi Sosial Guru diantaranya:
Mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dll.
Mampu berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan empatik.
Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
Mampu beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi.
 (a) pengenalan peserta didik secara mendalam
(b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah 
(c) penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan
(d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. 
Tugas Guru Secara Umum adalah mendidik, dalam oprasionalisasinya mendidik adalah rangkaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, membentuk contoh dan membisakan.

Tugas Seorang Guru sebagai pendidik
1. Sebagai pengajar
Sebagai pengajar (intruksional), guru bertugas merencanakan progam pengajaran, melaksanakan progam yang telah disusun dan melaksanakan penilaian setelah progam itu dilaksanakan.
2. Sebagai pendidik
Sebagai pendidik (edukator) guru bertugas mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian sempurna.
3. Sebagai pemimpin
Sebagai pemimpin, guru bertugas memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas progam yang dilakukan.
Peran Seorang Guru sebagai pendidik
Perkembangan baru terhadap pandangan belajar-mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya. Karena pada dasarnya proses belajar-mengajar dan hasil belajar peserta didik sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar peserta didik berada pada tingkat optimal.
Beberapa peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Guru Sebagai Organisator
Guru berperan untuk menciptakan proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral(kepada sasaran didik,serta Tuhan yang menciptakannya).
2. Guru sebagai Demonstrator
Sebagai demonstrator dan pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuan yang dimilikinya.
3. Guru sebagai Pengelola kelas
Guru dalam peranannya sebagai pengelola kelas, hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta mengorganisasikan lingkungan sekolah. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah pada tujuan-tujuan pendidikan.
4. Guru Sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru mamberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
5. Guru Sebagai Mediator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
6. Guru Sebagai Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar semangat dan aktif belajar.
7. Guru Sebagai Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar peserta didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik, guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.
8. Guru Sebagai Klimator
Sebagai klimator, guru berperan untuk menciptakan iklim belajar yang kondusif dan menyenangkan.
9. Guru Sebagai Informator
Sebagai informator, guru harus bisa menjadi sumber informasi kegiatan akademik maupun umum
10. Guru Sebagai Inisiator
Sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
11. Guru Sebagai Evaluator
Setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan, pada waktu tertentu selama satu periode pendidikan, guru selalu mengadakan evaluasi atau penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ammaliani

Pengembangan perangkat pembelajaran (Pengertian dan Jenis perangkat pembelajaran)

PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN ARIEF HIDAYAT