Perkembangan Kurikulum

 ARIEF HIDAYAT

11901064

A. Pengertian Kurikulum

Kurikulum adalah adalah salah satu alat atau rancangan yang disusun dan digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan dan menjadi pedoman dalam pembelajaran di setiap jenjang pendidikan.

Kurikulum harus disusun sesuai dengan falsafah dan dasar negara yakni Pancasila dan UUD 1945.

Tujuan dari tatanan suatu bangsa banyak ditentukan oleh sistem kurikulum yang digunakan mulai dari kurikulum taman kanak-kanak sampai dengan kurikulum perguruan tinggi.

Dalam hal ini, apabila terjadi perubahan dalam sistem ketatanegaraan maka hal tersebut dapat berakibat pada perubahan sistem pemerintahan, pendidikan nasional bahkan dapat memicu perubahan kurikulum yang berlaku.

Misalnya di negeri Nusantara ini, dalam perjalanan sejarahnya sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, 2006 dan yang terakhir yang masih berlaku di zaman sekarang ini yakni kurikulum 2013.

B. Perkembangan Kurikulum Indonesia Dari Masa ke Masa

1. Kurikulum Pada jaman Penjajahan Belanda

Pada jaman penjajahan Belanda, tujuan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah terbagi-bagi menurut strata penduduk dan menurut kepentingan penjajah. Ada tiga pendidikan atau sekolah yakni :

Strata Elit;

Strata Terhormat, dan

Strata Pribumi.

Adapun tujuan pendidikan yang diperuntukkan bagi penduduk Indonesia pada saat itu adalah untuk menyiapkan tenaga terdidik tingkat rendah yang dapat mengerjakan tugas-tugas administrasi untuk membantu kantor-kantor yang mengurusi kebutuhan penduduk asli Indonesia.

2. Kurikulum Pada jaman Penjajahan Jepang

Kurikulum yang diberikan kepada peserta didik pada jaman jepang mengutamakan adanya 3 keterampilan dasar, yaitu membaca, menulis, dan berhitung. Selain kemampuan dasar tersebut jepang juga mengharuskan berolah raga setiap pagi yang disebut “taiso” agar penduduk Indonesia sehat.

Adanya keharusan berbahasa indonesia ketika berada di sekolah sehingga ada 2 bahasa disekolah yakni bahasa indonesia dan bahasa jepang dan tidak ada lagi bahasa belanda.

3. Kurikulum Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Pasca proklamasi kemerdekaan 1945, kurikulum yang dipakai pada sekolah masih melanjutkan kurikulum yang berlaku pada masa jepang. Baru pada tahun 1947 disusun kurikulum yang sifatnya sederhana yang disebut “Leerplan” (bahasa belanda) yang artinya rencana pelajaran. Kurikulum 1947 baru secara resmi dilaksanakan di sekolah-sekolah mulai tahun 1950.

Setelah Rencana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri kurikulum 1952 ini bahwa setap rencana pelajaran sehari-hari. Silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran.

Tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kurikulum ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964 atau kurikulum 1964 kemudian menjelang tahun 1968 para ahli pendidikan memantapkan kurikulum 1964 berupa penambahan dan pendalaman materi yang tersusun rapi sehingga guru tinggal melaksanakan dikelas dengan jelas. Kurikulum tahun 1968 ini dikenal dengan kurikulum berorientasi pada materi pelajaran, dan dikenal dengan subject matter oriented.

4. Kurikulum Tahun 1975

Kurikulum 1975 disusun dengan berorientasi kepada tujuan pendidikan. ini berarti bahwa segala bahan pelajaran dan kegiatan belajar-mengajar dipilih, direncanakan, dan diorganisasikan sesuai dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai yaitu "sosok manusia Indonesia yang diharapkan".

Tujuan pendidikan di Indonesia digambarkan sebagai sosok manusia yang diharapkan tersebut menunjukkan adanya tiga ranah yang akan dihasilkan oleh semua peserta didik, yaitu :

Aspek kognitif

Aspek afektif

Aspek psikomotorik.

5. Kurikulum Tahun 1984

Pada kurikulum tahun 1984 ini masih merupakan kurikulum berorientasi pada tujuan. Pengembangan hanya ada pada materi sehingga materi lebih luas.

6. Kurikulum Tahun 1994

Pengembangan pada kurikulum tahun 1994 ini adalah adanya muatan lokal yang sudah berdiri sendiri terpisah dari mata pelajaran lainya.

7. Kurikulum Tahun 2004

Kurikulum yang diberlakukan tahun 2004 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Peserta didik yang diajar menggunakan kurikulum ini diharapkan memiliki kompetensi yang dapat berwujud dua macam, yakni menghasilkan benda yang dapat dijual sehingga menghasilkan uang, dan menghasilkan jasa yang dapat dijual kepada orang yang membutuhkan.

8. Kurikulum Tahun 2006

Kurikulum ini merupakan pengembangan dari KBK dimana adanya pertimbangan bahwa guru-guru disekolah adalah pihak yang paling menguasai kompetensi peserta didik dan kondisi lingkungan sekolahnya sehingga diberlakukan kurikulum tahun 2016 yang dikenal dengan nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Kurikulum ini mengarahkan kepada guru-guru agar dapat menyususn kurikulum yang sesuai dengan kompetensi siswa dan lingkungan sekolah.

9. Kurikulum Tahun 2013

Kurikulum 2013 hingga saat ini belum dilaksanakan penuh oleh semua sekolah karena masih dalam masa percobaan dan masih terus disempurnakan. Kurikulum ini memiliki empat aspek pengembangan untuk menjapai tujuan pendidikan, yaitu : aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap dan perilaku.

C. Kedudukan kurikulum dalam pendidikan

Dalam kehidupan sehari-hari sering sekali terjadi interaksi dalam lingkungan pendidikan yang biasanya terjadi dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.

Dalam lingkungan keluarga hal tersebut kerap terjadi antara orang tua dan anak yakni secara langsung terdapat interaksi pendidikan yang terjadi tanpa perencanaan non tertulis atau kurikulum sehingga terjadi lingkungan keluarga termasuk di dalam pendidikan formal.

Sedangkan di dalam lingkungan masyarakat juga terdapat pendidikan formalnya misalnya kursus, bimbingan belajar yang juga terdapat kurikulum bervariasi, tetapi para ahli pendidikan lebih memberikan nama pendidikan tersebut adalah pendidikan di luar sekolah. Dalam lingkungan sekolah tentunya memiliki kurikulum yang tertulis dan terencana serta terstruktur dengan sebaik mungkin.

Guru di setiap sekolah tentu telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru sehingga peran guru dalam mengembangkan kurikulum juga sangat penting. Karena guru akan melaksanakan langsung kurikulum kepada siswa-siswi yang mereka butuhkan bimbing.

Berhubungan dengan itu kedudukan kurikulum dalam dunia pendidikan yakni sebagai berikut:

1. Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam proses pendidikan. Kurikulum bertujuan sebagai arah untuk mencapai tujuan pendidikan atau sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.

2. Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan yang disusun untuk memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup dan urutan isi serta proses pendidikan.

3. Kurikulum merupakan suatu bidang studi yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum dalam berbagai institusi pendidikan.

Sumber:

Ade, Regina Darman. Telaah Kurikulum. Cetakan tahun 2021: Guepedia

https://www.paklativi.com/2018/01/perkembangan-kurikulum-indonesia-dari-masa-ke-masa.html?m=1

Lismina, Pengembangan Kurikulum, Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia 2017


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ammaliani

Pengembangan perangkat pembelajaran (Pengertian dan Jenis perangkat pembelajaran)

PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN ARIEF HIDAYAT